Waktu Tarawih yang Tepat
Assalamualaikum wr wb,
Salat tarawih dilaksanakan ketika Ramadan.Yang ingin saya tanyakan, apakah menjalankannya
harus langsung setelah salat Isya?. Bolehkah jika tertunda sampai jelang tengah
malam?
(Budi, Kediri, 081333987xxx)
Jawaban :
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Saudara Budi yang berbahagia, sebelum saya menjawab
pertanyaan Saudara, perkenankan kami selaku pengasuh Dialog Ramadan mengucapkan
selamat menjalankan ibadah puasa dengan harapan mudah-mudahan puasa kita
senantiasa mendapatkan kekuatan, pertolongan dan rida Allah SWT. Selanjutnya, berkenaan
dengan pertanyaan Saudara Budi perlu dijelaskan hal-hal sebagai berikut.
Pertama, secara historis
salat tarawih dalam pelaksanaannya mengacu pada apa yang dilakukan oleh Nabi
Muhammad SAW sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim menyatakan
bahwa siti Aisyah berkata,”Sungguh Rasulullah melaksanakan salat di masjid di
suatu malam (bulan Ramadan). Seraya para Sahabat mengikuti Rasulullah
melaksanakan salat. Selanjutnya Rasulullah melaksanakan salat itu pada malam
berikutnya sehingga banyak Sahabat yang mengikutinya. Namun pada malam ketiga dan keempat para
Sahabat berkumpul dan Rasulullah tidak melaksanan salat bersama mereka. Keesokan
harinya, Rasulullah berkata, “Sungguh aku mengetahui apa yang kalian lakukan.
Tidak ada yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian kecuali kekhawatiranku
kalau salat itu diwajibkan. Dan salat itu berada di bulan Ramadan”. Pernyataan
Rasulullah tersebut memberi petunjuk bahwa ada salat yang dilaksanakan pada
bulan Ramadan sebagai salah satu bentuk salat malam untuk menghidupkan ibadah
di bulan Ramadan. Karenanya, tidak ada penyebutan terhadap salat tersebut
sebagai salat Tarawih. Penyebutan salat Tarawih disematkan kepada sifat salat
tersebut yang dilaksanakan dengan mengikuti pola banyak istirahatnya
sebagaimana dinyatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani dalam karyannya, Fath
al-Bari. Salat jamaah yang dilaksanakan pada setiap malam bulan Ramadan
dinamakan salat tarawih karena Sahabat melaksanakannya pertama kali
beristirahat pada setiap dua kali salam.
Kedua, pernyataan salat tarawih
sebagai salat malam memberi petunjuk bahwa pelaksanaannya pada malam hari
setelah salat Isya’ sebagaimana salat malam yang lain. Karena itu, waktu salat
tarawih adalah setelah salat Isya hingga terbitnya fajar. Dan salat tarawih
yang dilaksanakan sebelum salat Isya’ adalah batal. Dan lebih utama, jika salat
tarawih dilaksanakan pada akhir malam. Dengan demikian, ketentuan-ketentuan
salat tarawih senantiasa disandarkan pada dua hal yakni dilaksanakan setelah
salat Isya’ dan dilaksanakan dalam rentang waktu salat Isya’ yakni hingga
terbit fajar. Karenanya, tidak ada kewajiban maupun ketentuan yang menyatakan
bahwa salat tarawih dilaksanakan secara langsung setelah salat Isya. Wallahu
a’lam bi al-shawab.
Zayad Abd. Rahman, MHI, dosen hukum Islam Jurusan Syariah
STAIN Kediri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar